Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone menghadirkan Bank Mandiri Kupang untuk memberikan sosialisasi mengenai standar layanan.

Ditemui setelah kegiatan, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Karena Kantor Imigrasi juga merupakan kantor pelayanan, maka sangat perlu untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan kegiatan ini adalah salah satu caranya agar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang terus dapat memberikan pelayanan prima kepada para pemohon paspor dan para warga negara asing yang membutuhkan pelayanan keimigrasian”, ungkap Plt. Kakanim yang akrab dipanggil Cindo.

Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada Bank Mandiri yang telah bersedia memfasilitasi kegiatan dimaksud. Bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, sebanyak kurang lebih 30 pegawai Kantor Imigrasi Kupang mengikuti kegiatan sosialisasi standar layanan.

Dalam sosialisasi, selain memberikan pemaparan teori mengenai pelayanan prima, dilakukan juga simulasi pelayanan menghadapi konsumen yang komplen. Kegiatan yang berlangsung dengan santai namun informatif ini diakhiri dengan foto bersama pegawai Kantor Imigrasi Kupang dan tim Bank Mandiri Kupang. (*Ayd)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *