
Komisi XIII DPR RI Apresiasi Layanan Keimigrasian serta Upaya Penanganan dan Pencegahan Human Trafficking di Kanim Kupang
Kupang – Kantor Imigrasi (Kanim) Kupang menerima kunjungan dari Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, serta Anggota Komisi, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, dalam rangka reses Komisi XIII masa sidang II tahun 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan keimigrasian serta mendengar aspirasi masyarakat terkait layanan imigrasi di Kanim Kupang, pada Selasa (25/03/2025).


Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan melihat secara langsung proses pelayanan pembuatan paspor, izin tinggal, mewawancarai pemohon, serta merasakan sendiri alur pengurusan dokumen. Bahkan, Hugo Pareira turut melakukan penggantian paspornya di Kanim Kupang untuk merasakan langsung kualitas layanan yang diberikan.
“Katanya bisa membuat Paspor dimana saja, jadi saya langsung mencobanya ternyata luar biasa dan cepat pelayanannya. Hal yang sama juga saya dengar dari pemohon lainnya.” ungkap Hugo.

Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya (24/03). Dalam rapat tersebut, para anggota DPR RI bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta para Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan dari sejumlah daerah di NTT membahas upaya pencegahan Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami perlu berkomunikasi secara langsung dengan mitra – mitra di daerah untuk benar benar memahami persoalan di daerah terutama yang berkaitan dengan Human Trafficking yang telah menjadi isu nasional dengan NTT sebagai salah satu wilayah rawan Human Trafficking,” Jelas Hugo.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, dalam rapat tersebut memaparkan mengenai langkah-langkah pencegahan TPPO, termasuk penguatan pengawasan dalam penerbitan Paspor, perlintasan orang di wilayah perbatasan, optimalisasi kerja sama dengan berbagai pihak, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang melalui pembentukan desa binaan Imigrasi.


Senada dengan Arvin, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menyampaikan bahwa jajarannya terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat langkah-langkah pencegahan Human Trafficking di wilayahnya. Nanang juga memaparkan berbagai data terbaru terkait program, inovasi layanan, pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan serta tantangan perlintasan di wilayah kerja Kanim Kupang beserta solusi dan langkah-langkah penanganannya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kerja sama antara pemerintah serta instansi terkait semakin erat serta menghasilkan solusi konkret dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian serta memperkuat strategi pencegahan Human Trafficking atau TPPO khususnya di wilayah NTT. (YP)
