Rote – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Rote Ndao laksanakan rapat koordinasi serta serta implementasi Desa Binaan Imigrasi tingkat Kabupaten Rote Ndao pada Kamis (22/8/2024). Rapat yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang ini dilaksanakan bertempat di Hotel New Ricky dan dihadiri oleh semua unsur terkait yang tergabung dalam Timpora Kabupaten Rote Ndao. Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Jonas M. Selly.
“Timpora mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing”, ucap Jonas dalam sambutannya saat membuka rapat tersebut. “Timpora adalah garda terdepan dalam pelaksanaan pengawasan orang diwilayah Kabupaten Rote Ndao, mengingat wilayah Kabupaten Rote Ndao adalah wilayah pariwisata dan jalur bagi pelintas ilegal yang akan memasuki wilayah Australia”, lanjutnya saat itu.
Oleh karena itu, menurut Jonas, sangat diharapkan Timpora yang sudah ada ini dapat bekerja secara sinergis dengan melibatkan seluruh elemen yang ada, baik dari instansi pemerintah, aparat keamanan maupun masyarakat. Sinergi dan kolaborasi sangat diperlukan agar dapat mendeteksi secara dini dan menangani dengan cepat segala potensi masalah yang timbul.
“Komunikasi yang efektif dan berbagi informasi secara tepat waktu akan menjadi kunci dalam keberhasilan dalam tugas pengawasan ini. Jadi saya mengajak semua pihak yang terlibat dalam Timpora ini untuk berkomitmen penuh untuk membangun kolaborasi aktif dan efektif”, ungkap Jonas saat itu.
Sementara itu, dalam rapat yang dipandu, Aurizal W. Hakim, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, yang hadir mewakili Nanang Mustofa, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, berjalan cukup serius dalam diskusi panjang mengenai perlunya dibangunnya sinergitas dan kolaborasi tersebut. Langkah strategis yang bisa dilakukan yakni dengan melakukan pertukaran informasi secara cepat dan pelaksanaan pengawasan gabungan bersama secara masif.
“Kami mengharapkan agar segera dibentuk group whatsapp atau jika sudah ada, mohon kami digabungkan kedalamnya. Beberapa diantara kami baru dalam keanggotaan Timpora karena rotasi dan mutasi dalam tubuh organisasi instansi”, ujar Daud D. Bessie, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Rote Ndao. “Saya kira ini sangat bermanfaat dalam hal pertukaran informasi secara cepat dan efisien”, ujarnya saat itu.
Lebih lanjut, terkait pelaksanaan pengawasan gabungan secara masif, Aurizal mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang dialami yakni kurangnya anggaran yang dimiliki. Namun disatu sisi, ia berharap agar kolaborasi bisa dilakukan untuk mengatasi hal tersebut. Ia berharap, agar masing-masing instansi yang tergabung dalam Timpora bisa saling mendukung terkait pengawasan gabungan bersama secara masif, terlebih terkait permasalahan anggaran.
Menurut Aurizal, jika ada instansi yang tergabung dalam Timpora ternyata memiliki program dan anggaran yang memadai untuk pelaksanaan pengawasan gabungan, maka Imigrasi Kupang akan sangat terbuka untuk mendukung diadakan pengawasan gabungan bersama. Imigrasi Kupang dalam Timpora hanya bertindak selalu instasi yang menginisiasi pelaksanaan program dan tujuan dibentuknya Timpora, namun setiap anggota didalamnya memiliki wewenang dan peran yang sama untuk melaksananya sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban. Jika saja masing-masing instansi dalam keanggotaan Timpora bisa melaksanakan program pengawasan gabungan bersama, maka rencana pelaksanaan program pengawasan gabungan bersama secara masif bukanlah hal tidak mungkin untuk dilaksanakan.
Sementara itu, Nanang Mustofa, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, menanggapi hal tersebut, ketika dihubungi tim humas mengungkapkan bahwa memang sangatlah penting untuk diperkuat sinergitas dan kolaborasi antara anggota Timpora. Banyak permalasahan keimigrasian yang dialami belakangan ini dapat diatasi melalui wadah Timpora. Melalui sinergitas dan kolaborasi Timpora, kestabilan dan ketertiban umum serta penegakan hukum ditengah masyarakat khusus di Kabupaten Rote Ndao dapat terwujud dengan baik.
“Memang banyak kendala yang telah dan akan dialami, namun yang terpenting saat ini adalah bagimana kita (Timpora-red) fokus untuk hadapi permasalahan keimigrasian yang ada di Kabupaten Rote Ndao. Dengan memperkuat sinergitas dan kolaborasi diantara anggota Timpora yang ada, saya kira permasalahan keimigrasian dapat dideteksi secara dini dan ditangani secara cepat, tepat dan efisien”, ungkapnya saat itu. “Saat ini Imigrasi Kupang sedang merenovasi total pos imigrasi Rote Ndao, diharapkan nantinya bisa ditempati oleh petugas imigrasi dan berfungsi sebagai pos pengawasan keimigrasian”, tambahnya menjelaskan.(*/em)
