Kupang – Dalam rangka memperingati hari pengayoman yang ke-79, Imigrasi Kupang ikut ambil bagian dalam kegiatan Bhakti Sosial. Sebagai salah satu bentuk kegiatan yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI ini, dilaksanakan dalam bentuk pembersihan rumah ibadah disekitaran Kota Kupang pada Selasa (6/8/2024). Imigrasi Kupang sendiri dipercayakan sebagai penangung jawab pada kegiatan ini oleh Kanwil Kemenkumham NTT selaku unit pembina.
“Mari kita laksanakan bhakti sosial kita hari ini dengan baik dan penuh rasa syukur”, ujar Nanang Mustofa, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang saat membuka kegiatan dihalaman Kantor Wilayah Kemenkuham NTT pagi tadi. “Pembersihan dilingkungan rumah ibadah hendak dilakukan dengan ikhlas sebagai bentuk ungkapan syukur kita atas bertambahnya usia kementerian kita saat ini”, ajaknya pada para peserta giat saat itu.
Bhakti sosial pembersihan rumah ibadah oleh Kanwil Kemenkumham NTT sendiri melibatkan seluruh UPT yang berada di wilayah Kota Kupang. Terdapat 4 (empat) rumah ibadah yang menjadi lokasi kegiatan ini, yakni Mesjid Nurul Imam, Gereja Katolik St. Yoseph Naikoten, Gereja GMIT Anugerah dan Pura Agung Giri Kertha Buana BTN Kolhua. Imigrasi Kupang sendiri mendapat lokasi di Mesjid Nurul Imam, Oebobo, Kupang bersama Lapas Perempuan Kupang.

Kegiatan yang dilaksanakan sebagai ungkapan syukur ini dilaksanakan pagi hari tepat pukul 07.30 WITA. Tim yang yang sudah terbagi dalam 4 (empat) kelompok tersebut bergerak ke lokus masing-masing selepas giat arahan singkat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kupang, selaku penanggung jawab. “Selain sebagai ungkapan rasa syukur mari juga kita melihat kegiatan bhakti sosial ini sebagai wujud kepedulian sosial kita sebagai ASN Kemenkumham, terhadap rumah ibadah yang berada di Kota Kupang untuk terus memupuk rasa toleransi yang kita miliki”, ujar Nanang dalam arahannya.(*/em)
