Kupang – Kabar baik bagi pemohon paspor RI, kini periode kuota aplikasi antrian paspor online M-Paspor telah dibuka lebih lama. Sebelumnya, periode pembukaan kuota aplikasi antrian M-Paspor hanya berlangsung selama 30 hari kerja, kini telah dibuka lebih lama hingga 90 hari kerja. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah kuota permohonan paspor pada Kantor Imigrasi seluruh Indonesia. Selain itu, pembukaan kuota juga tidak lagi dilakukan diakhir bulan. 

Sebagai simulasi apabila periode pembukaan kuota aplikasi antrian paspor online M-Paspor dibuka pada tanggal 1 Oktober 2023, agar memenuhi ketersediaan kuota waktu 90 (sembilan puluh) hari kedepan maka kuota dibuka sampai dengan tanggal 29 Desember 2023. Jika dibuka pada tanggal 2 Oktober 2023 maka berlaku sampai dengan 30 Desember 2023, demikian seterusnya. Pembukaan kuota ini dilakukan setiap hari dengan memperhatikan hari libur nasional dan cuti bersama. 

Lebih lanjut, terkait jumlah kuota permohonan perharinya dilakukan dengan mekanisme tersendiri. Mekanisme perhitungan ini dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan jumlah booth pelayanan pada Kantor Imigrasi setempat. Mekanisme perhitungan ini juga dilakukan dengan tetap membuka jalur percepatan Paspor yang dapat dilakukan secara langsung (walk in). Kuota permohonan Paspor dibuka sebanyak 80% (Delapan Puluh persen) dari jumlah kuota harian untuk permohonan melalui aplikasi M-Paspor dan sebanyak 20% (Dua Puluh Persen) dari jumlah kuota harian untuk permohonan layanan percepatan Paspor selesai pada hari yang sama.

“Saat ini Imigrasi kupang memiliki 2 (Dua) booth pelayanan, maka secara kuota kami bisa menerima permohonan 140 (Seratus Empat Puluh) permohonan per harinya” jelas Yehezkiel Djami, Kasi Lalu Lintas Keimigrasian, ketika dikonfirmasi. “Dari jumlah permohonan ini 80% (Delapan Puluh Persen) kuotanya dibuka melalui aplikasi M-Paspor dan sisanya untuk kuota permohonan melalui jalur percepatan Paspor”, jelasnya lebih lanjut.

Menurut Djami, berdasarkan jumlah permohonan Paspor pada Kantor Imigrasi Kupang yang saat ini terus meningkat sejak berakhirnya masa pandemi, periode kuota M-Paspor yang semakin lama dapat mengakomodir pemohon yang merencanakan kunjungannya ke luar negeri sejak jauh – jauh hari dengan fleksibilitasnya yang memudahkan pemohon untuk bebas memilih tanggal kedatangan pada rentang waktu tersebut.

“Permohonan Paspor khususnya menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru biasanya semakin meningkat. Jadi, silahkan pemohon untuk memanfaatkan aplikasi ini” tutupnya. (*/em-YP)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *