Kupang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, memulangkan empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial SK, AK, RK dan IS untuk kembali ke negaranya melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, (07/12/2023). 

Sebelumnya, keempat Warga Negara Pakistan tersebut diamankan oleh Petugas Imigrasi Kupang di sebuah Hotel di kawasan Oesapa, pada Jumat (17/11) setelah mendapat informasi mengenai keberadaan orang asing yang mencurigakan di Hotel tersebut dari Tim Pengawasan Orang Asing yang dibentuk oleh Imigrasi Kupang. Pelaksanaan penindakan ini merupakan hasil dari koordinasi yang baik dari Tim Pengawasan Orang Asing di wilayah Kota Kupang.

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sendiri merupakan tim yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing. Tim ini beranggotakan badan atau instansi pemerintah yang terkait dengan kegiatan dan keberadaan orang asing.

“Dalam pemeriksaan, awalnya para WNA kurang kooperatif dalam menunjukkan dokumen perjalanan dan dokumen keimigrasiannya. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa hanya satu dari mereka yang memiliki izin tinggal aktif, sisanya telah overstay atau telah tinggal melebihi masa izin tinggalnya. Oleh karena itu, kepada mereka bertiga dikenakan tindakan administratif berupa pendeportasian sedangkan yang seorang lagi pulang secara sukarela ke negaranya” ungkap Andrianto Piro Ndoda, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Kupang.

Lebih lanjut, Andri menambahkan bahwa keempat WNA ini akan dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, (07/12/2023). Penerbangan akan terlebih dahulu transit di Kuala Lumpur, Malaysia pada Jumat (08/12) sebelum tiba di Lahore, Pakistan di hari yang sama. 

“Dengan ini, Kanim Kupang, total telah mendeportasi sebanyak 17 (tujuh belas) Warga Negara Asing sepanjang tahun ini dari berbagai negara seperti Timor Leste, Malaysia dan India. Kanim Kupang akan terus meningkatkan kewaspadaan, koordinasi dan pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayahnya sebagai bentuk komitmen untuk menjaga tegaknya kedaulatan negara”, tutupnya. (YP)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *