Kupang – Sebagai bentuk sinergitas dan kerja sama yang baik antara lembaga-lembaga yang berada dibawah Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, Imigrasi Kupang menghibahkan satu unit kendaraan dinas kepada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka, pada Selasa (19/03/2024).
“Hari ini Kami menghibahkan satu unit mobil operasional sebagai bentuk dukungan dan sinergitas antara Imigrasi Kupang dengan Rutan Kelas IIB Larantuka”, ujar Christian Penna, Kepala Kantor Imigrasi Kupang ketika dikonfirmasi. “Harapannya semoga kendaraan dinas yang dihibahkan ini bisa bermanfaat bagi Rutan Kelas IIB Larantuka dalam operasional pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-harinya”, lanjutnya menjelaskan.
Adapun kendaraan dinas yang dihibahkan berupa satu unit mini bus (Penumpang 14 orang ke bawah) dengan tipe Ford Ranger D-Cab Base 4×4 2.2 L yang diperoleh tahun 2013. Unit mobil ini dalam kesehariannya digunakan sebagai kendaraan operasional pada Seksi Lalu Lintas Keimigrasian sebagai unit patroli. Unit mobil ini masih dapat beroperasi dan dalam kondisi baik serta didukung kelengkapan administrasi yang baik pula.
Unit mobil ini dihibahkan dalam acara serah terima antara Imigrasi Kupang yang diwakili oleh Christian Penna, Kepala Kantor Imigrasi Kupang dan Andri Setiawan, Kepala Rutan Kelas IIB Larantuka. Serah Terima dilaksanakan disela-sela kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Pencegahan Gratifikasi dan Pungutan Liar, bertempat di Hotel Neo, Kupang. Acara serah terima berjalan dengan lancar dan dalam suasana santai. Acara serah terima ini dituangkan dalam Berita Acara Tranfer BMN pada tanggal dan hari yang sama.(*/em)
No comment