Kupang – Imigrasi Kupang kembali mengamankan 3 WN Bangladesh tanpa Visa dan Izin Tinggal pada Jumat (3/1/2025). Pengamanan ini dilakukan Tim Inteldakim, dipimpin Saiful Hukum, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kupang. 3 WN Bangladesh tersebut diamankan diatas Kapal Penyeberangan, Dharma Kartika V, yang baru bersandar di pelabuhan Tenau,Kupang, setelah sebelumnya berlayar dari Surabaya.

“Ya, kami baru saja mengamankan 3 WN Bangladesh di pelabuhan Tenau,” ujar Saiful memberikan keterangan. “Mereka baru saja tiba di Kupang setelah sebelumnya berlayar dari Surabaya”, ujarnya menjelaskan.

Keberadaan 3 WN Bangladesh tersebut diperoleh dari petugas imigrasi yang baru selesai cuti Natal dan Tahun Baru. Mereka dijumpai sedang menumpang pada kapal yang akan berlayar menuju Kupang. Setelah dilakukan interogasi singkat, diketahui bahwa ketiganya berkebangsaan Bangladesh berdasarkan paspor yang ditunjukkan, namun tidak mampu menunjukan visa dan izin tinggal yang dimiliki serta tak mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris maupun Melayu. Petugas lalu menghubungi Tim Inteldakim, untuk dipersiapkan penjemputan dan pengamanan 3 WN Bangladesh tersebut.

“Informasi awal kami peroleh dari petugas kami yang kebetulan sedang berlayar bersama mereka,” ujar saiful menjelaskan. “Kami kemudian menyiapkan tim dan melakukan pengamanan terhadap ketiganya. Berdasarkan hasil temuan awal, ketiganya tidak mampu menunjukan visa dan izin tinggal yang dimiliki. Kami lalu melakukan pengamanan dan membawa ketiganya ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” lanjutnya menjelaskan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, 3 WN Bangladesh tersebut memiliki paspor yang masih berlaku, namun tidak memliki visa dan izin tinggal. Diketahui pula bahwa ketiganya masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal karena tidak mampu menunjukkan bukti izin masuk wilayah Indonesia. Lebih lanjut, juga diketahui bahwa 3 WN Bangladesh tersebut merupakan bagian dari kelompok yang sudah saling mengenal dengan 15 WN yang diduga Bangladesh yang telah diamankan sebelumnya pada Rabu lalu (1/1/2025).

“Saat ini kami sudah melakukan penyerahan ketiganya ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang bersama dengan 15 WN yang diduga Bangladesh yang kami amankan sebelumnya,” jelas saiful. “Kami akan terus siaga dan siap menerima laporan terkait WNA yang tanpa dokumen atau pun izin tinggal yang berada di wilayah kota Kupang dan sekitarnya. Harapan kami, masyarakat dan semua stake holder yang ada, bisa membantu dan mendukung kami,” ujarnya berharap.(EM)

Comments are disabled.