Kupang – Kantor Imigrasi (Kanim) Kupang menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Rabu (05/02/2025). Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kanim Kupang serta Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kupang, Nanang Mustofa.
Dalam arahannya, Nanang menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam upaya membangun Zona Integritas guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kita harus memiliki satu visi, satu misi, satu tekad, dan satu komitmen dalam membangun Zona Integritas di Kanim Kupang. Untuk mencapai WBK dan WBBM, diperlukan perjuangan serta pengorbanan yang besar. Ini bukan sekadar menjalankan rutinitas pekerjaan sehari-hari, tetapi lebih kepada menghadirkan inovasi dan menciptakan perubahan nyata,” ungkap Nanang.
Kakanim juga menekankan bahwa proses pembangunan Zona Integritas membutuhkan usaha ekstra dan dukungan dari seluruh pegawai. “Mari kita jaga semangat, kekompakan, dan solidaritas. Masih banyak hal yang perlu kita benahi dan lengkapi bersama. Jika bukan kita yang melakukannya, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi?”

Pada kesempatan ini, seluruh pegawai Kanim Kupang menyatakan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi organisasi dan terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam meneguhkan komitmen bersama serta menyatukan semangat seluruh jajaran Kanim Kupang untuk terus bergerak maju menuju perubahan yang lebih baik. (YP)

