KUPANG – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengunjungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian yang ada di Kota Kupang pada Kamis (07/03/2024) dalam rangkaian agenda kunjungan kerja di UPT Keimigrasian yang ada di Pulau Timor Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tiba pada pukul 12.50 WITA di Bandara Internasional El Tari, Silmy Karim yang didampingi oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Pristiana Mulya disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara TImur, Marciana Djone, Kepala Divisi Imigrasi, Ibnu Ismoyo, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara TImur dan semua Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian yang ada di Nusa Tenggara Timur serta jajarannya.

Dalam kunjungannya, Silmy Karim memberikan pengarahan kepada jajaran Keimigrasian yang ada di Pulau Timor secara langsung dan virtual bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara TImur, Marciana Djone. “Puji Syukur kita diberikan Rahmat yang luarbiasa boleh bertemu dengan Bapak Dirjen Imigrasi dan Bapak Direktur Intelijen Keimigrasian, Selamat datang di bumi Flobamora tercinta”. Marciana juga menyampaikan yang menjadi tantangan dalam menjalankan fungsi keimigrasian di NTT, mengenai tingginya kerawanan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), dan terbatasnya sarana dan prasarana pendukung.

“Ada hal yang membuat tambahan kebahagiaan untuk saya ketika bisa berbuat kebaikan untuk orang lain dan bisa berbuat kebaikan untuk organisasi” pungkas Silmy Karim. “Salah satu wujudnya adalah menjalankan, menindaklanjuti yang diminta oleh Ibu Kakanwil, bahkan saya kejar bukan hanya saya menerima permintaan, Karena ketika saya sebagai Dirjen, kita semua mempunyai tanggung jawab untuk bisa memberikan sesuatu yang terbaik.” lanjutnya.

Dalam acara ini juga Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Djone merespon soal program Desa Binaan Imigrasi “Kami sangat mendukung Desa Binaan Imigrasi ada di setiap wilayah, terutama di NTT, karena merupakan kantong Human Traficking dan Tenaga Kerja non Prosedural” ujar Marciana. “Namun mekanismenya boleh kita pikirkan bersama soal legitimasi, tidak cukup hanya dengan surat, ini soal mandat. Karena Banyak peraturan dari Pemerintah pusat yang terintegrasi di desa diluar , sehingga kami memohon dukungan pak Dirjen untuk Desa Binaan Imigrasi itu include di Desa Sadar Hukum”

Menanggapi Kakanwil Kemenkumham NTT, Dirjen Imigrasi Silmy Karim menanggapi dengan persetujuannya atas pendapat yang diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham NTT. “Saya setuju, nanti tinggal bagaimana penyelenggaraannya dikoordinasikan, kita mulai dari NTT sehingga gaungnya lebih optimal kaitannya dengan Desa Binaan Imigrasi” ujar Silmy Karim.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *