Habis menikah, WNA Ditahan Imigrasi

Kupang – Seorang WNA asal Timor Leste, berinisial JDC diamankan tim Inteldakim Imigrasi Kupang, sehari setelah melangsungkan pernikahannya. JDC diamankan di tempat kediamannya pada Rabu (08/10/2023). JDC dilaporkan atas dugaan tidak memiliki izin tinggal selama berada di wilayah Indonesia. JDC dilaporkan ke Imigrasi Kupang dihari pernikahan JDC dengan seorang wanita berkebangsaan Indonesia.

“Ya betul bahwa kami telah menerima laporan pada Selasa (7/10/2023) kemarin” ungkap Andry Ndoda, Kasi Inteldakim Imigrasi Kupang, membenarkan. “Dilaporkan bahwa ada seorang WNA asal Timor Leste yang tengah melaksanakan pernikahan tetapi tidak memiliki izin tinggal dan berdasarkan laporan itu, kami segera menurunkan tim untuk melakukan penelusuran”, ungkapnya lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penelusuran, tim Inteldakim Imigrasi Kupang menemukan bahwa JDC memiliki paspor kebangsaan yang telah habis berlaku dan tidak memiliki izin tinggal. Paspor JDC telah habis berlaku sejak 2014 dan selama itu pula tidak memiliki izin tinggal untuk berada di wilayah Indonesia. Yang bersangkutan langsung diamankan dan dibawa untuk didalami dalam proses pemeriksaan.

“Ya, tim kami sudah mengamankan yang bersangkutan kemarin (Rabu, 8/10/2022 – red) dan saat ini yang bersangkutan tengah kami tahan dan kami dalami pelanggaran keimigrasian yang dilakukan”, ucap Christian Penna, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, saat dikonfirmasi. “Bila terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian maka yang bersangkutan akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku”, lanjut Christian menjelaskan.(*/em)

Tim Eazy Passport Kanim Kupang sambangi Bank Mandiri

Kupang – Tim pelayanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) kembali menghadirkan layanan Eazy Passport yang kali ini mendatangi Bank Mandiri Kupang atas permohonan dari Bank milik Pemerintah tersebut untuk pengurusan Paspor pegawainya pada Kamis (04/05/2023).

Kegiatan ini disambut baik dan mendapat apresiasi positif dari pemohon. Sophia, salah satu pemohon Eazy Passport, dalam testimoninya mengungkapkan sangat membantu karena sebagai pegawai bank itu sangat sulit untuk keluar apalagi kalau lagi ramai nasabah sehingga kedatangan Kantor Imigrasi Kupang sangat membantu kami dalam pembuatan Paspor dengan sangat cepat dan mudah.

Hal senada juga diungkapkan pemohon yang lain, Felisia. “Dengan layanan Eazy Passport ini sangat membantu karena tidak perlu jauh – jauh datang ke Kantor Imigrasi dan bisa dengan mudah langsung dilayani disini untuk pengurusannya sendiri sangat jelas, mudah dan dijelaskan dengan sangat baik oleh petugasnya”, ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dengan pemohon yang dilayani berjumlah 36 orang dengan 23 permohonan Paspor Baru dan 13 Penggantian Paspor. Eazy Passport sendiri merupakan program “jemput bola” langsung kepada kelompok masyarakat yang mengajukan dan manfaatnya dapat langsung dirasakan khususnya bagi pemohon yang tidak dapat mengurus Paspor pada jam kerja maupun di luar Kota Kupang yang tidak harus datang ke Imigrasi Kupang untuk pengurusan Paspor.(YP)

Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59, Menkumham Ingatkan untuk semakin PASTI dan BerAKHLAK

Kupang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 59. Kegiatan yang mengangkat tema “Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju” ini dilaksanakan secara terpusat di lapangan Upacara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan diikuti oleh seluruh insan Pengayoman se Indonesia secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Selasa (02/05).

Mengawali amanatnya, Menkumham mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia. Menkumham lalu menegaskan agar merefleksikan kembali apa saja yang belum kita kerjakan, bagaimana konsep serta langkah – langkah perbaikan kedepannya, teguhkan komitmen dan konsistensi seluruh Insan Pemasyarakatan Kemenkumham dalam mewujudkan kebijakan yang telah saya tetapkan yakni “Transformasi Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK”

Lebih lanjut, Menkumham juga mengingatkan mengenai “Jas Merah”, yaitu jangan sekali – sekali meninggalkan sejarah sebagaimana yang dikatakan sang proklamator, Bung Karno. Juga harus mengingat Istilah dan konsep Pemasyarakatan yang disampaikan pertama kali oleh Menteri Kehakiman RI saat itu Bapak Sahardjo.

“Bahwa Pemasyarakatan merupakan tujuan dari pidana penjara untuk memulihkan kembali kesatuan hubungan kehidupan dan penghidupan yang terjalin antara individu terpidana dan masyarakat atau lebih dikenal dengan re-integrasi sosial dengan melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada narapidana agar bertobat dan mendidik agar dapat menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat”

Menkumham juga memerintahkan seluruh jajaran Pemasyarakatan agar bersinergi dengan Instansi terkait, menyadari dan perlu meningkatkan kompetensi dan menjadi Insan Pengayoman yang terpelajar dan tangkas dalam bekerja, dan dalam hal ini. tentunya harus cepat, tepat dan ikhlas.

Mengakhiri amanatnya, Menkumham mengajak seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk mulai kembali fokus bekerja, tetap semangat dan mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

“Dirgahayu Pemasyarakatan!, selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Tetaplah menjadi Aparatur Sipil Negara yang tulus dan ikhlas mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia”, tutupnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan halal bihalal dan diwarnai juga dengan sejumlah atraksi seperti variasi formasi baris berbaris, robodance, atraksi Tim tanggap darurat serta marching band. (YP)