Hadiri Rapat Koordinasi, Nanang : Imigrasi Kupang Siap Dukung Kelancaran Kunjungan Paus Fransiskus Ke Timor Leste

Kupang – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur NTT pada Senin (19/08), Kantor Imigrasi Kupang yang diwakili oleh Kepala Kantor, Nanang Mustofa, menghadiri rapat koordinasi Tindak Lanjut Persiapan dan Kesiapan Pelayanan WNI yang akan melintas dari Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Timor Leste dalam rangka kunjungan Paus Fransiskus di negara tetangga tersebut.

Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Kemenkopolhukam ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk kementerian/lembaga, TNI/Polri, Keuskupan, dan Pemerintah Provinsi NTT. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas orang yang akan menyeberang ke Timor Leste dalam menghadiri Misa Agung Paus Fransiskus.

Nanang Mustofa dalam keterangannya menyatakan dukungan penuh Kantor Imigrasi Kupang dalam bersinergi dengan berbagai pihak serta siap mengoptimalkan pelayanan dan mempermudah proses keimigrasian, termasuk penerbitan paspor, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan berpartisipasi dalam acara keagamaan penting tersebut.

“Antusiasme masyarakat NTT terhadap kunjungan Paus Fransiskus sangat tinggi. Imigrasi Kupang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam momen penting seperti ini, di mana banyak umat yang akan melintas ke negara Timor Leste demi menghadiri Misa Agung Paus Fransiskus,” ujar Nanang Mustofa.

“Kami menyediakan layanan jemput bola langsung ke masyarakat yang membutuhkan layanan Paspor melalui inovasi Eazy Passport,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini juga membahas berbagai aspek teknis dan administratif untuk memastikan bahwa seluruh proses perlintasan ke Timor Leste berjalan lancar dan tanpa hambatan, sehingga para peserta Misa dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.

Dengan melibatkan berbagai pihak, rapat koordinasi yang dilanjutkan dengan pemantauan lapangan di Perbatasan RI-Timor Leste ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang komprehensif untuk menjamin kelancaran, keselamatan dan kenyamanan seluruh WNI yang akan melintas ke Timor Leste. (YP)

Imigrasi Kupang Laksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sumba Barat Daya

Kupang – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar operasi gabungan di Kabupaten Sumba Barat Daya. Kegiatan ini melibatkan Kantor Imigrasi Kupang beserta tim pengawasan orang asing (TIMPORA) di wilayah tersebut.

Operasi gabungan ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan warga negara asing (WNA). Tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh WNA yang berada di Kabupaten Sumba Barat Daya mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami (imigrasi-red) untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah NTT, khususnya di Kabupaten Sumba Barat Daya. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran mereka di sini sesuai dengan izin yang diberikan,” ujar Nanang Mustofa, Kepala Kantor Imigrasi Kupang.

Operasi ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi WNA yang berniat melanggar aturan keimigrasian. Selain itu, kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk sinergi antara berbagai instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTT.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap kegiatan WNA dan pemeriksaan dokumen keimigrasian di beberapa tempat, termasuk penginapan, kantor yayasan, tempat wisata, tempat tinggal warga dengan perkawinan campur dan kawasan-kawasan lain yang sering dikunjungi oleh WNA. Hasil dari operasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak Imigrasi untuk menentukan langkah-langkah ke depan dalam pengawasan orang asing di wilayah tersebut.

Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, serta memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mengikuti aturan yang berlaku.(YP)

Dilaporkan Istri WNI karena KDRT, WN Timor Leste diamankan Imigrasi Kupang

Kupang – Kantor Imigrasi Kupang telah mengamankan seorang warga negara Timor Leste berinisial MM setelah menerima laporan dari istrinya berinisial AL yang merupakan Warga Negara Indonesia pada Senin (12/08/2024). Laporan tersebut mengungkap dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi kepada AL.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa warga negara asing tersebut memiliki Paspor Kebangsaan Timor Leste yang telah habis masa berlakunya dan tidak memiliki izin tinggal selama di Indonesia.

Saat ini, WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran yang terjadi. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pihak Imigrasi Kupang terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini.

Kepala Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa yang memantau langsung laporan tersebut, menegaskan bahwa seluruh laporan Masyarakat akan diproses dan tindak lanjuti.

Nanang juga mengungkapkan pelanggaran yang sering dilakukan oleh Orang Asing di Indonesia. “WNA yang sering kita amankan diantaranya melakukan penyalahgunakan izin tinggal, melewati masa izin tinggalnya, tindakan kriminal hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Nanang juga mengimbau agar seluruh Warga Negara Asing yang tinggal di wilayah Indonesia memastikan dokumen keimigrasian mereka selalu dalam keadaan valid dan aktif serta mematuhi aturan yang berlaku untuk menghindari permasalahan hukum. (YP)

Hendak membuat KTP dan Kartu Keluarga, WNA asal India diamankan Imigrasi Kupang

Kupang – Tim dari Kantor Imigrasi Kupang berhasil mengamankan seorang Warga Negara (WN) India di Desa Camplong, Kabupaten Kupang pada Jumat (09/08/2024). Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang mengenai adanya seorang warga asing yang mencoba membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor tersebut.

Kepala Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, saat dihubungi oleh Tim humas, mengkonfirmasi bahwa telah dilakukan penindakan terhadap seorang WNA asal India tanpa dokumen Keimigrasian yang aktif berinisial BS atas informasi dari Disdukcapil Kabupaten Kupang setelah petugas Disdukcapil mencurigai permohonan dokumen kependudukan yang diajukan WNA tersebut.

“Proses verifikasi menunjukkan adanya kejanggalan, yang kemudian dilaporkan kepada kami (Imigrasi Kupang-red). Merespon laporan tersebut, tim Imigrasi lalu mendatangi Disdukcapil Kabupaten Kupang untuk mengumpulkan bahan keterangan, selanjutnya dengan berkoordinasi Polsek Fatuleu, tim bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan WN India tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut”, ujarnya menjelaskan.

“Ini adalah wujud koordinasi yg baik antar instansi dalam pengawasan terhadap orang asing. Kami juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas warga asing yang mencurigakan di lingkungan mereka,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, WN India tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi Kupang untuk mengetahui maksud dan tujuannya di Indonesia serta motif dan tujuan dalam upaya mendapatkan dokumen kependudukan di Indonesia. Jika terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (YP)

Menyongsong Peringatan HUT ke-79 Pengayoman, Imigrasi Kupang Ikuti Upacara Tabur Bunga

Kupang – Dalam rangka menyongsong peringatan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024, Imigrasi Kupang ikut ambil bagian dalam Upacara Tabur Bunga pada Jumat (9/8/2024). Upacara untuk memberikan penghargaan dan penghormatan kepada arwah para pahlawan khususnya para pahlawan dibidang Hukum dan HAM, dilaksanakan secara serentak oleh ASN Kemenkumham diseluruh Indonesia. Kanwil Kemenkumham NTT sebagai unit pembina juga menyelengarakan kegiatan ini di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka, Kupang.

“Mari kita memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pahlawan yang telah gugur mendahului kita, khusus para pahlawan dibidang Hukum dan HAM”, ujar Marciana Dominika Jone, Kakanwil Kemenkumham NTT saat memimpin upacara pagi tadi. Peserta yang merupakan perwakilan dari UPT Kemenkumham di Kota Kupang, serentak memberikan penghormatan saat itu.

ASN Kantor Imigrasi Kupang yang tampak hadir saat itu adalah Pelaksana Harian Kepala Kantor, Markus L. Rindingpandang, yang juga adalah Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, seluruh pejabat eselon IV dan V serta 6 (enam) orang perwakilan ASN pada lingkup Kantor Imigrasi Kupang. Sementara itu, Nanang Mustofa, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, melaksanakan upacara tabur bunga ditempat berbeda. Nanang melaksnakan tabur bunga di TMP Manggarai Barat, Labuan Bajo berkenaan dengan akan menghadiri Rapat Koordinasi UPT Kemenkumham Kanwil NTT.

“Mari memaknai upacara ini, selain sebagai bentuk penghormatan kita kepada para pahlawan, juga sebagai sumber inspirasi yang terus membangkitkan semangat juang kita dalam memberikan kinerja baik bagi bangsa dan negara, khusunya bagi Kementerian Hukum dan HAM”, ujar Nanang saat dihubungi tim Humas.

Adapun Upacara Tabur Bunga saat itu, diawali dengan pemberian penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga dan diakhiri dengan tabur bunga serta foto bersama. Upacara Tabur Bunga, baik itu yang dilaksanakan di TMP Dharma Loka maupun TMP Manggarai Barat berjalan dengan lancar dan penuh hikmat.(*/em)

Berbagi dengan sesama, Kanim Kupang beserta Jajaran Kemenkumham NTT santuni sejumlah Panti Asuhan di Kota Kupang

Kupang – Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT serta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Kupang termasuk Kantor Imigrasi Kupang melaksanakan kegiatan Bakti Sosial kepada sejumlah panti asuhan di Kota Kupang pada Kamis (08/08/2024).

Kegiatan Bakti Sosial bertajuk Kumham Peduli Kumham Berbagi ini dilaksanakan dengan penuh semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, terutama anak-anak yang tinggal di panti asuhan. Beberapa panti asuhan di Kota Kupang yang menerima bantuan ini merasa sangat terbantu dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Kemenkumham NTT dan jajarannya.

Plh. Kepala Kanim Kupang, Markus Lenggo Rindingpadang saat ditemui dalam kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari semangat Hari Pengayoman yang tahun ini memasuki usia ke-79. “Hari Pengayoman adalah momentum yang tepat bagi kita semua untuk meningkatkan kepedulian dan berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama mereka yang membutuhkan uluran tangan,” ujarnya.

Markus juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat terus dilakukan setiap tahun dan menjadi tradisi yang baik dalam memperingati Hari Pengayoman. “Kami berharap bantuan yang diberikan ini dapat sedikit meringankan beban pengelola panti asuhan dan memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yang tinggal di sana,” tambahnya.

Selain memberikan bantuan, rangkaian kegiatan menyambut hari Pengayoman ini juga diisi dengan berbagai kegiatan seperti Bhakti Sosial di tempat ibadah, olahraga, donor darah, pameran, pelayanan publik dan kegiatan lainnya yang nantinya diakhiri dengan upacara puncak hari pengayoman dan syukuran. Seluruh pegawai Kanim Kupang dan jajaran Kanwil Kemenkumham NTT terlibat aktif dalam kegiatan ini, menunjukkan semangat gotong royong dan kebersamaan yang tinggi.

Kegiatan bakti sosial ini pun diakhiri dengan foto bersama dan doa untuk kesejahteraan dan kebahagiaan anak-anak panti asuhan di Kota Kupang, serta harapan agar semangat pengayoman terus menginspirasi setiap langkah pelayanan publik di NTT. (YP)

Rapat Pra Evaluasi Layanan, Ombudsman Sajikan Data Layanan Keimigrasian dengan Tren Pertumbuhan Positif

Kupang – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton menyajikan data komplain dan testimoni layanan keimigrasian yang terus mengalami peningkatan kearah lebih baik. Laporan khusus terkait layanan keimigrasian sangat sedikit sejak periode tahun 2023 hingga tahun 2024. Data ini disampaikannya saat Rapat Pra Evaluasi UPT Imigrasi Tingkat Wilayah NTT di Hotel Neo Aston Kupang Rabu, (7/8/2024) Pukul 13.00 WITA, yang diselenggarakan Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM NTT.

“Data menunjukan bahwa jumlah akses, konsultasi dan laporan masyarakat yang kami terima tahun 2022 adalah sebanyak 861 laporan, tahun 2023 sebanyak 1.106 Laporan dan hingga bulan Agustus tahun 2024 sebanyak 756 Laporan,” sebut Beda Daton. “Dari data tersebut, laporan khusus terkait layanan keimigrasian sangat sedikit yaitu tahun 2023 sebanyak 1 laporan dan tahun 2024 sebanyak 2 laporan yang ditujukan ke Kantor Imigrasi Kupang, Maumere dan Atambua”, sambungnya saat itu.

Menurutnya, Pengaduan merupakan cermin kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Selain itu, Pengaduan masyarakat adalah kesempatan kedua untuk memperbaiki pelayanan dan alat evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan. Melihat data pengaduan yang ada pada layanan keimigrasian saat ini, mengindikasikan bahwa layanan keimigrasian telah melaksanakan tugas pelayanan publik dan menyusun serta menetapkan standar pelayanan demi meningkatkan pelayanan publik di lingkup Imigrasi.

“Fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator Pembangunan kesejahteraan Masyarakat (Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian),” ujar Beda Daton. “Standar pelayanan publik layanan keimigrasian saat ini sudah mengimplementasikan keempat fungsi tersebut”, lanjutannya saat itu.

Lebih lanjut, Beda Daton memamparkan bahwa data komplain layanan keimigrasian yang masuk berupa bank persepsi tidak masuk ke loket, sistem antrian sering diterobos dan perubahan data passport dianggap ribet. Ada juga testimoni layanan seperti sudah tidak adanya calo dan juga tidak adanya pungutan liar.

Menanggapi hal tersebut, Nanang Mustofa, Kepala Kantor Imigrasi Kupang menjelaskan bahwa layanan yang diberikan Kantor Imigrasi Kupang sudah dilakukan berdasarkan standar layanan yang ada. Prosedur dan alur permohonan layanan sudah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku dan ditetapkan. Ada juga inovasi-inovasi yang telah dibuat untuk meningkat layanan kami kepada masyarakat.

“Kami saat ini sudah bekerja sama dengan Kantor Pos terkait pembayaran dan sudah ada loket pembayaran Kantor Pos yang kami tempat di ruang layanan kami. Pembayaran permohonan paspor dan izin tinggal dapat dilakukan melalui loket ini”, ujar Nanang saat itu. “Jika permohonan paspor dilakukan melalui aplikasi, maka pembayaran dapat dilakukan ke bank mana saja oleh pemohonnya sendiri”, lanjutnya menjelaskan.

Terkait antrian, Nanang menjelaskan bahwa sudah ada aplikasi antrian M-Paspor yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Dengan aplikasi ini, pemohon sendiri yang menentukan kapan dan waktu kedatangannya. Hanya saja saat ini banyak masyarakat yang belum memanfaatkan inovasi layanan ini. Sementara terkait perubahan data paspor yang dianggap ribet, ia menjelaskan bahwa prosedur perubahan data memang harus melalui beberapa tahapan dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Ini dilakukan agar data pemohon paspor menjadi benar-benar valid karena berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan perjalanan selama diuar negeri nantinya.

“Ya saya berharap agar masyarakat mampu memahami prosedur dan pentingnya data dirinya. Pastikan bahwa data diri yang dipakai untuk membuat paspor benar-benar valid dan akurat sesuai dengan yang sebenarnya”, jelasnya penuh harap.(*/em)

Perkuat Sinergitas, Nanang Kembali Lakukan Kunjungan ke Instansi-Instansi Terkait

Soe – Perkuat sinegitas antar instansi, Nanang Mustofa, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, kembali lakukan kunjungan ke instansi-instansi terkait. Kali ini, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Kepolisian Resor TTS dan Kejaksaan Negeri TTS yang mendapat kunjungan Nanang. Kunjungan ini, dilakukannya pada Selasa (6/8/2024).

“Ya, kali ini saya mengunjungi 3 (tiga) Instansi sekaligus”, ketika dikonfirmasi tim Humas. “Seperti yang saya sudah pernah katakan bahwa saya akan terus melakukan kunjungan-kunjungan seperti ini ke instansi-instansi terkait, baik yang vertikal maupun pemerintah daerah dalam wilayah kerja. Hal ini sudah dipesankan kepada saya oleh pimpinan sejak pertama dilantik sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kupang”, ujarnya lagi menjelaskan.

Dalam kunjungannya tersebut, Nanang diterima oleh Edison Sipa, Pejabat Bupati TTS, AKBP Ari Satmoko, Kapolres TTS dan Joyce Maakh, Kasi PB3R Kejaksaan Negeri TTS masing-masing dikantornya.

“Sekali lagi, tujuannya untuk memperkenalkan diri dan menjalin silahturahmi sekaligus memperkuat sinergitas yang sudah terjalin sebelumnya”, ujar Nanang saat itu. “Kita (Imigrasi Kupang-red) ini kan punya tugas dan fungsi yang berkaitan erat dengan instansi-instansi tersebut, baik dengan Pemda TTS, Kejari maupun dengan Kepolisian. Maka, alangkah eloknya jika terus dibangun sinergitas yang ada, sehingga kedepannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung satu dengan yang lainnya”, ujarnya lagi menjelaskan.

Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa sinergitas antara Imigrasi Kupang dengan instansi-instansi tersebut, dapat dilihat dalam hal pengawasan orang asing. Baik Pemda TTS, Polres TTS dan Kejari TTS, tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing atau TIMPORA Kabupaten TTS. Keterlibatan instasi-instansi tersebut dalam TIMPORA tentunya dalam pengawasan orang asing dalam wilayah kerja di Kabupaten TTS dan sesuai dengan tugas fungsinya masing-masing.

“Saya senang dan berterima kasih sekali, baik itu kepada Pejabat Bupati, Kapolres TTS maupun Pejabat Kejari atas penerimaan baik yang sudah diberikan kepada saya hari ini”, ujar Nanang lagi. “Saya berharap kedepannya kami akan terus menjalin komunikasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami masing-masing”, jelasnya lebih lanjut.(*/em)

Pantau Pos Oepoli, Kakanim Kupang Pastikan Masyarakat Perbatasan Terlayani dengan Baik

Oepoli – Nanang Mustofa, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melakukan pemantauan Pos Lintas Batas Tradisional Oepoli pada Senin (5/8/2024). Nanang yang didampingi Aurizal, Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Kupang, bersama rombongan berangkat dari Kupang menuju oepoli dengan menggunakan jalur darat melalui Kabupaten Timor Tengah Selatan.

“Pemantauan pos ini memang penting dilakukan”, ujar Nanang saat dikonfirmasi. “Imigrasi Kupang ini memiliki wilayah kerja yang cukup luas dan juga memiliki beberapa pos imigrasi, baik itu pos pengawasan, juga pos lintas batas tradisional seperti Oepoli ini. Jadi, untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi keimigrasian kami berjalan dengan baik, maka saya harus memantau langsung pos-pos ini, beberapa waktu lalu pos di Rote Ndao sudah kami lakukan, saat ini Pos Oepoli dan kedepannya pos-pos lain seperti di Alor dan Sumba”, ujarnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa infrastruktur yang ada, proses pelaksanaan fungsi keimigrasian dan sarana pendukung berjalan dengan baik, sehingga layanan keimigrasian dapat diberikan dengan baik pula kepada masyarakat. “Kami perlu mastikan bahwa infrastruktur yang ada memadai untuk mendukung tugas pemeriksaan keimigrasian, proses pemeriksaan dan pendataan keimigrasian sudah berjalan efisien dan sesuai dengan standar yang berlaku atau tidak, juga termasuk ketersediaan SDM yang berkompeten serta ada tidaknya potensi ancaman keamanan dan pelanggaran keimigrasian”, jelasnya saat itu.

Saat itu dalam pantauan Humas, Nanang memantau kondisi bangunan pos dan juga meninjau langsung garis perbatasan wilayah RI – RDTL tersebut. Ia juga memberikan penguatan kepada Sandry Kameo, PPNPN yang bertugas menjaga pos lintas batas tersebut serta berkoordinasi dengan Satgas Pamtas RI-RDTL yang bertugas disana.(*/em)

Peringati Hari Pengayoman, Imigrasi Kupang Terlibat Dalam Giat Bhakti Sosial

Kupang – Dalam rangka memperingati hari pengayoman yang ke-79, Imigrasi Kupang ikut ambil bagian dalam kegiatan Bhakti Sosial. Sebagai salah satu bentuk kegiatan yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI ini, dilaksanakan dalam bentuk pembersihan rumah ibadah disekitaran Kota Kupang pada Selasa (6/8/2024). Imigrasi Kupang sendiri dipercayakan sebagai penangung jawab pada kegiatan ini oleh Kanwil Kemenkumham NTT selaku unit pembina.

“Mari kita laksanakan bhakti sosial kita hari ini dengan baik dan penuh rasa syukur”, ujar Nanang Mustofa, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang saat membuka kegiatan dihalaman Kantor Wilayah Kemenkuham NTT pagi tadi. “Pembersihan dilingkungan rumah ibadah hendak dilakukan dengan ikhlas sebagai bentuk ungkapan syukur kita atas bertambahnya usia kementerian kita saat ini”, ajaknya pada para peserta giat saat itu.

Bhakti sosial pembersihan rumah ibadah oleh Kanwil Kemenkumham NTT sendiri melibatkan seluruh UPT yang berada di wilayah Kota Kupang. Terdapat 4 (empat) rumah ibadah yang menjadi lokasi kegiatan ini, yakni Mesjid Nurul Imam, Gereja Katolik St. Yoseph Naikoten, Gereja GMIT Anugerah dan Pura Agung Giri Kertha Buana BTN Kolhua. Imigrasi Kupang sendiri mendapat lokasi di Mesjid Nurul Imam, Oebobo, Kupang bersama Lapas Perempuan Kupang.

Kegiatan yang dilaksanakan sebagai ungkapan syukur ini dilaksanakan pagi hari tepat pukul 07.30 WITA. Tim yang yang sudah terbagi dalam 4 (empat) kelompok tersebut bergerak ke lokus masing-masing selepas giat arahan singkat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kupang, selaku penanggung jawab. “Selain sebagai ungkapan rasa syukur mari juga kita melihat kegiatan bhakti sosial ini sebagai wujud kepedulian sosial kita sebagai ASN Kemenkumham, terhadap rumah ibadah yang berada di Kota Kupang untuk terus memupuk rasa toleransi yang kita miliki”, ujar Nanang dalam arahannya.(*/em)