Sosialisasi Cegah TPPO di Rote Ndao, Marciana : Eksploitasi Orang itu TPPO

Ba’a – Eksploitasi atau menyebabkan orang tereksploitasi adalah tujuan atau hasil dari Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Jika hal tersebut tidak ditemukan, maka hal tersebut bukanlah bentuk dari TPPO. Dan tentunya bentuk dari TPPO didukung oleh jenis-jenis tindakan dan cara-cara yang mengarah pada TPPO itu sendiri.

Demikian dijelaskan Marciana Jone, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kanwil Kemenkumham NTT, pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Hotel New Ricky, Kabupaten Rote Ndao, pada Jumat (26/05/2023).

“Perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan dan penerimaan seseorang dengan cara yang disertai ancaman dan penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan dan penipuan, penyalahgunaan kekuasaan serta penjeratan utang adalah bentuk dari tindakan yang mengarah pada TPPO”, jelas Marciana saat itu. “Akan tetapi, hal tersebut diatas harus disertai dengan tujuan untuk eksploitasi orang lain, maka itulah yang sebut sebagai TPPO”, jelasnya sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

Menurutnya, sering terjadi salah kaprah terkait hal ini. TPPO bukan hanya menyangkut memperkerjakan orang diluar negeri secara ilegal tetapi bagaimana keseluruhan proses yang didalamnya mengandung tindakan dan cara yang menyebabkan orang terekploitasi adalah bentuk dari TPPO.

Dalam Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang ini, selain Marciana, juga hadir Lukas Doni Pura, Kepala Tata Usaha pada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia NTT atau BP3MI NTT, yang membawakan materi terkait Program Penempatan dan Perlindungan PMI.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Untung Harjito, Asisten I Setda Kabupaten Rote Ndao, mewakili Bupati yang berhalangan hadir dan diikuti oleh seluruh Camat, perwakilan Kantor Agama, perwakilan Dinas Tenaga Kerja , perwakilan Dinas Kependudukan, perwakilan Dinas Sosial pada lingkup pemerintah kabupaten Rote Ndao dan beberapa insan pers.(*/em)

Kanim Kupang Turut Serta Sukseskan Asean Summit ke-42

Kec. Komodo, Labuan Bajo – Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN merupakan pertemuan antara pemimpin – pemimpin negara anggota ASEAN yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun dengan agenda membicarakan pengembangan ekonomi dan budaya antar negara-negara Asia Tenggara, dengan beranggotakan 11 negara yaitu Indonesia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan anggota termudanya Timor Leste yang bergabung pada 11 November 2022 silam.

Pada tahun 2023, Indonesia terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara bergengsi KTT Asean ke-42. Dengan mengusung tema “Asean Matters : Epicentrum of Growth”, puncak KTT Asean atau Asean Summit ini berlangsung pada tanggal 9 Mei 2023 hingga 11 Mei 2023 di Labuan Bajo, NTT.

Ditunjuk sebagai lokasi penyelenggaraan puncak Asean Summit ke-42, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai lembaga pengayom divisi Imigrasi se-NTT turut menurunkan personelnya dalam rangka mengsukseskan kegiatan dimaksud. Pengumandahan 30 SDM tambahan diterjunkan ke Labuan Bajo di antaranya 5 ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mendukung penuh demi mengsukseskan penyelenggaraan KTT Asean ke-42 di Labuan Bajo. “Kita sangat bangga bahwa ini adalah perhelatan internasional pertama kali di NTT dan jelas Kantor Imigrasi Kupang mensupport secara penuh kegiatan ini. Sudah ada 5 orang ASN yang diutus dan peralatan yang kita pinjamkan untuk menyokong pelayanan keimigrasian dalam kegiatan Asean Summit di Labuan Bajo”, ujar Darwanto dalam wawancara via telepon.

Ketsia S. P. M. Lanoe, Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang merupakan salah satu tim pengumadahan di Labuan Bajo untuk Asean Summit menyatakan kebanggaannya menjadi bagian dari tim yang turut andil dalam kesuksesan Asean Summit ke-42 di Labuan Bajo.\

Hotel Merourah Komodo Labuan Bajo menjadi tempat puncak pertemuan yang berlangsung selama 3 hari tersebut. Para delegasi dari 10 negara yang hadir kembali ke negara masing-masing sebagian besar pada 11 Mei 2023. (Ayd)

Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat, Darwanto : Pangkat Itu Jangan Tinggal di Pundak Saja

Kupang – Selasa pagi (16/05), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanakan apel pagi rutin bertempat di halaman Kanim Kupang. Namun apel pagi kali ini yang dipimpin oleh Kepala Kanim Kupang, Darwanto, terasa sedikit berbeda karena dilaksanakan juga acara Penyematan Pangkat terhadap 8 orang pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat.

“Gunakanlah pangkat dan jabatan itu sebaik-baiknya. Pangkat itu jangan tinggal di pundak saja, semakin tinggi pangkat, semakin berkualitas kinerjanya, semakin tinggi jabatan, semakin tinggi pengabdian, itu hakekat dari pangkat dan jabatan”, ujar Darwanto dalam amanatnya.

Darwanto juga menginstruksikan agar melaksanakan tugas sehari – hari dan rencana kerja yang sudah disusun untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Selamat kepada yang naik pangkat, semoga pemikiran dan tanggung jawab lebih baik lagi daripada pangkat sebelumnya. Segala pekerjaan yang dilaksanakan itu kita anggap ibadah, semoga kita selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.” tutupnya.

Adapun ke-8 ASN Kanim Kupang yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah Fitra Izharry, Pascoela Afonso Brites, Adi Mardiansyah Rasyid, Yohanes Gregorius Ambi, Arizona Laimehriwa, Imanuel Ristha, Akhmad Taufan Kossah dan Rodesta Devega Kehi. Apel ditutup dengan ramah tamah dan selamat kepada para ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat. (YP)

Kota Waikabubak Jadi Persinggahan Selanjutnya Tim Eazy Passport Kanim Kupang

Waikabubak – Kemudahan dalam pembuatan Paspor kembali dirasakan masyarakat, yang kali ini dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang ke Kabupaten Sumba Barat melalui Program Eazy Passport pada Jumat (12/05/2023).

Pelayanan ini atas surat permohonan dari Komunitas Keluarga dan Pengusaha di Kota Waikabubak. Pelayanan ini disambut baik oleh pemohon yang merasa terbantu dengan program ini karena tidak perlu jauh – jauh Ke Kupang, demikian diungkapkan Johannes, salah satu pemohon yg merencanakan untuk menonton ajang balap Moto GP serta liburan ke beberapa negara di Eropa bersama istri.

“Kegiatan ini sangat menghemat biaya dan efisiensi jarak dan waktu seperti yang tertulis di Standing Banner Eazy Passport yang dibawa petugas yaitu kamu disitu saja biar kami yang datang kesana” tambahnya.

Pejabat penanggung jawab Eazy Passport, Hamdan, dalam keterangannya mengatakan bahwa pemohon merasa senang dan terbantu merupakan apresiasi buat kami, dengan antusias dan respon positif dari masyarakat, kedepannya tim Eazy Passport akan terus mendekatkan diri kepada pemohon yang terkendala lokasi dan jarak maupun yang tidak bisa mengurus Paspor pada jam Kerja di wilayah Kerja Kanim Kupang ini.

Pelayanan Paspor berjalan dengan baik dan seluruh pemohon memilih untuk menggunakan Paspor Elektronik sebagai dokumen perjalanan mereka di luar negeri yang mana jenis Paspor ini sangat aman, memiliki kelengkapan data yang akurat yang tersimpan dalam chip serta sudah sesuai standar Internasional Civil Aviation Organization (ICAO). (YP)

Peringati HUT KEMENKUMHAM, Imigrasi Kupang Penanggung Jawab Upacara Tabur Bunga

Kupang – Untuk mengenang jasa para pahlawan khususnya para pahlawan dibidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT menggelar upacara tabur bunga. Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang ke-78. Kegiatan upacara ini digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka Kupang pada Rabu (9/08/2023).

Upacara ini dipimpin langsung oleh Marciana Dominika Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT. Bertindak selaku inspektur upacara dan komandan upacara masing-masing oleh Christian Pena, Plh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT dan Bobbi Ardiansyah, Kepala Subseksi Pemeriksaan Keimigrasian Imigrasi Kupang. Tampak juga hadir, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTT. Selain itu upacara ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kanwil Kemenkumham NTT dan perwakilan ASN pada masing-masing UPT dalam wilayah Kota Kupang.

Upacara yang penyelenggarannya dibawah tanggung jawab Imigrasi Kupang ini berlangsung khidmat selama 45 menit. Upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan yang telah gugur terutama para pahlawan dibidang Hukum dan HAM, peletakan karangan bunga dan diakhiri dengan tabur bunga di atas makam para pahlawan yang disemayamkan di TMP Dharma Loka tersebut.

Upacara tabur bunga ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun, khususnya dalam rangka memperingati HUT Kemenkumham RI. Kegiatan ini telah dipersiapkan dengan baik dengan sudah diawali kegiatan bersih-bersih TMP Dharma Loka oleh seluruh ASN Kanwil Kemenkumhan NTT pada beberapa waktu lalu. Puncak peringatan HUT Kemenkumham RI sendiri akan digelar melalui upacara pengibaran bendera merah putih pada tanggal 21 Agustus 2023 mendatang.(*/em)

Dikunjungi Konsul, Imigrasi Kupang dan Konsulat Timor Leste di Kupang Berbagi Informasi

Kupang – Demi mempererat sinergitas dan kerja sama yang baik serta tali silahturahmi yang sudah terjalin, Imigrasi Kupang menerima kunjungan Mr. Joaquim Jacob da Silva Fernandes, Konsul Timor Leste di Kupang bersama rombongan. Kunjungan ini diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Dody Cindur Mato yang didampingi beberapa pejabat dalam lingkup Kamtor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, pada Rabu (8/08/2023).

“Ini kunjungan silahturahmi untuk mempererat jalinan kerja sama dan sinergitas yang sudah berjalan selama ini,” ujar Mr. Joaquim saat menyampaikan maksud kedatangannya. “Selain itu, saya juga ingin memperkenalkan diri sebagai Konsul yang baru menggantikan pejabat Konsul yang lama sejak 4 bulan yang lalu”, lanjutnya menjelaskan.

Seperti diketahui bahwa selama ini Imigrasi Kupang yang bernaung dibawah Kantor Wilayah Kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Marciana D. Jone, merupakan unit pelaksana tugas dan fungsi teknis keimigrasian dalam wilayah kerjanya, telah menjalin kerja sama yang baik dengan Konsulat Timor Leste di Kupang. Hal ini mengingat banyaknya warga negara Timor Leste yang berada di Kupang baik untuk tujuan pendidikan maupun kunjungan serta penyatuan keluarga. Tercatat kurang lebih 70an permohonan perpanjangan izin tinggal warga negara Timor Leste yang diterima Imigrasi Kupang dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2023.

Lebih lanjut dalam kunjungan tersebut juga dilakukan perturakan informasi terkait tugas dan fungsi masing-masing unit kerja. Diantaranya terkait Paspor Timor Leste yang masih belum dapat dilakukan penggantian paspor dengan blangko yang baru, terkait pendeportasian WN Timor Leste yang dikenai tindakan administratif keimigrasian dan juga terkait penyebaran informasi keimigrasian yang selama ini sudah dilakukan bersama-sama. Kunjungan tersebut berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan pemberian plakat dan foto bersama.(*/em)

Habis menikah, WNA Ditahan Imigrasi

Kupang – Seorang WNA asal Timor Leste, berinisial JDC diamankan tim Inteldakim Imigrasi Kupang, sehari setelah melangsungkan pernikahannya. JDC diamankan di tempat kediamannya pada Rabu (08/10/2023). JDC dilaporkan atas dugaan tidak memiliki izin tinggal selama berada di wilayah Indonesia. JDC dilaporkan ke Imigrasi Kupang dihari pernikahan JDC dengan seorang wanita berkebangsaan Indonesia.

“Ya betul bahwa kami telah menerima laporan pada Selasa (7/10/2023) kemarin” ungkap Andry Ndoda, Kasi Inteldakim Imigrasi Kupang, membenarkan. “Dilaporkan bahwa ada seorang WNA asal Timor Leste yang tengah melaksanakan pernikahan tetapi tidak memiliki izin tinggal dan berdasarkan laporan itu, kami segera menurunkan tim untuk melakukan penelusuran”, ungkapnya lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penelusuran, tim Inteldakim Imigrasi Kupang menemukan bahwa JDC memiliki paspor kebangsaan yang telah habis berlaku dan tidak memiliki izin tinggal. Paspor JDC telah habis berlaku sejak 2014 dan selama itu pula tidak memiliki izin tinggal untuk berada di wilayah Indonesia. Yang bersangkutan langsung diamankan dan dibawa untuk didalami dalam proses pemeriksaan.

“Ya, tim kami sudah mengamankan yang bersangkutan kemarin (Rabu, 8/10/2022 – red) dan saat ini yang bersangkutan tengah kami tahan dan kami dalami pelanggaran keimigrasian yang dilakukan”, ucap Christian Penna, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, saat dikonfirmasi. “Bila terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian maka yang bersangkutan akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku”, lanjut Christian menjelaskan.(*/em)

Tim Eazy Passport Kanim Kupang sambangi Bank Mandiri

Kupang – Tim pelayanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) kembali menghadirkan layanan Eazy Passport yang kali ini mendatangi Bank Mandiri Kupang atas permohonan dari Bank milik Pemerintah tersebut untuk pengurusan Paspor pegawainya pada Kamis (04/05/2023).

Kegiatan ini disambut baik dan mendapat apresiasi positif dari pemohon. Sophia, salah satu pemohon Eazy Passport, dalam testimoninya mengungkapkan sangat membantu karena sebagai pegawai bank itu sangat sulit untuk keluar apalagi kalau lagi ramai nasabah sehingga kedatangan Kantor Imigrasi Kupang sangat membantu kami dalam pembuatan Paspor dengan sangat cepat dan mudah.

Hal senada juga diungkapkan pemohon yang lain, Felisia. “Dengan layanan Eazy Passport ini sangat membantu karena tidak perlu jauh – jauh datang ke Kantor Imigrasi dan bisa dengan mudah langsung dilayani disini untuk pengurusannya sendiri sangat jelas, mudah dan dijelaskan dengan sangat baik oleh petugasnya”, ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dengan pemohon yang dilayani berjumlah 36 orang dengan 23 permohonan Paspor Baru dan 13 Penggantian Paspor. Eazy Passport sendiri merupakan program “jemput bola” langsung kepada kelompok masyarakat yang mengajukan dan manfaatnya dapat langsung dirasakan khususnya bagi pemohon yang tidak dapat mengurus Paspor pada jam kerja maupun di luar Kota Kupang yang tidak harus datang ke Imigrasi Kupang untuk pengurusan Paspor.(YP)

Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59, Menkumham Ingatkan untuk semakin PASTI dan BerAKHLAK

Kupang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 59. Kegiatan yang mengangkat tema “Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju” ini dilaksanakan secara terpusat di lapangan Upacara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan diikuti oleh seluruh insan Pengayoman se Indonesia secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Selasa (02/05).

Mengawali amanatnya, Menkumham mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia. Menkumham lalu menegaskan agar merefleksikan kembali apa saja yang belum kita kerjakan, bagaimana konsep serta langkah – langkah perbaikan kedepannya, teguhkan komitmen dan konsistensi seluruh Insan Pemasyarakatan Kemenkumham dalam mewujudkan kebijakan yang telah saya tetapkan yakni “Transformasi Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK”

Lebih lanjut, Menkumham juga mengingatkan mengenai “Jas Merah”, yaitu jangan sekali – sekali meninggalkan sejarah sebagaimana yang dikatakan sang proklamator, Bung Karno. Juga harus mengingat Istilah dan konsep Pemasyarakatan yang disampaikan pertama kali oleh Menteri Kehakiman RI saat itu Bapak Sahardjo.

“Bahwa Pemasyarakatan merupakan tujuan dari pidana penjara untuk memulihkan kembali kesatuan hubungan kehidupan dan penghidupan yang terjalin antara individu terpidana dan masyarakat atau lebih dikenal dengan re-integrasi sosial dengan melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada narapidana agar bertobat dan mendidik agar dapat menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat”

Menkumham juga memerintahkan seluruh jajaran Pemasyarakatan agar bersinergi dengan Instansi terkait, menyadari dan perlu meningkatkan kompetensi dan menjadi Insan Pengayoman yang terpelajar dan tangkas dalam bekerja, dan dalam hal ini. tentunya harus cepat, tepat dan ikhlas.

Mengakhiri amanatnya, Menkumham mengajak seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk mulai kembali fokus bekerja, tetap semangat dan mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

“Dirgahayu Pemasyarakatan!, selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Tetaplah menjadi Aparatur Sipil Negara yang tulus dan ikhlas mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia”, tutupnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan halal bihalal dan diwarnai juga dengan sejumlah atraksi seperti variasi formasi baris berbaris, robodance, atraksi Tim tanggap darurat serta marching band. (YP)