Perkuat Sinergitas, Nanang Kunjungi Kejari Kota dan Polres Kupang

Kupang – Perkuat sinegitas antar instansi, Nanang Mustofa, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dan Kepolisian Resor (Polres) Kupang, pada Kamis (18/7/2024). Selain itu, kunjungan ini untuk menjalin silahturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kupang yang baru. Kunjungan Nanang saat itu diterima langsung oleh Hotma Tambunan, Kepala Kejari Kota Kupang dan AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Kapolres Kupang.

“Saya ingin memperkenalkan diri dan menjalin silahturahmi sekaligus memperkuat sinergitas yang sudah terjalin sebelumnya”, ujar Nanang saat dikonfirmasi tim Humas. “Kita (Imigrasi Kupang-red) ini kan punya tugas dan fungsi yang berkaitan erat dengan kedua instansi tersebut, baik dengan Kejari maupun dengan Kepolisian. Maka, alangkah eloknya jika terus dibangun sinergitas yang ada, sehingga kedepannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung satu dengan yang lainnya”, ujarnya lagi menjelaskan.

Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa sinergitas antara Imigrasi Kupang dengan kedua instansi tersebut, dapat dilihat dalam hal pengawasan orang asing. Baik Kejari Kupang maupun Polres Kupang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing atau TIMPORA. Keterlibatan kedua instasi tersebut dalam TIMPORA tentunya dalam pengawasan orang asing dalam wilayah kerja dan sesuai dengan tugas fungsinya masing-masing.

“Saya senang dan berterima kasih sekali, baik itu kepada Kajari Kota Kupang maupun Kapolres Kupang atas penerimaan baik yang sudah diberikan kepada saya”, ujar Nanang lagi. “Saya berharap kedepannya, kami akan terus menjalin komunikasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami masing-masing. Selain kedua instansi ini, saya juga kedepannya akan terus melakukan kunjungan-kunjungan seperti ini ke instansi-instansi lainnya, baik yang vertikal maupun pemerintah daerah dalam wilayah kerja. Hal ini sudah dipesankan kepada saya oleh pimpinan sejak pertama dilantik sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kupang”, jelasnya lebih lanjut.(*/em)

Bangun Sinergitas, Imigrasi Kupang Terima Kunjungan Konsul Jenderal RRT di Denpasar

Kupang – Imigrasi Kupang menerima kunjungan, Zhang Zhisheng, Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Denpasar pada Selasa (16/7/2024). Zhang yang datang bersama Zhu Yu, Deputi Konsul di Konsulat Jenderal Tiongkok di Denpasar, diterima langsung oleh Nanang Mustofa, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Nanang yang saat itu juga didampingi, Andrianto Piro Ndoda, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menerima Zhang di ruang kerjanya.

“Ini kunjungan silahturahmi”, ujar Nanang saat dikonfirmasi. “Tuan Zhang ini Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar yang baru dan kebetulan NTT ini, masuk dalam wilayah kerjanya, makanya untuk membangun sinegitas yang baik antara Konsulat Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar dengan Imigrasi Kupang, beliau menyempatkan diri untuk memperkenalkan diri serta menjalin silahturahmi”, jelasnya lagi saat itu.

Lebih lanjut, Nanang juga menjelaskan bahwa sinergitas yang dibangun ini berkaitan dengan pengawasan yang dilakukan Imigrasi Kupang terhadap warga negara Tiongkok yang sedang berada dalam wilayah kerja Imigrasi Kupang. Selain itu juga terkait 7 (tujuh) WN Tiongkok yang menjadi korban Tindakan Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) beberapa waktu lalu. Ke-7 (tujuh) WN Tiongkok tersebut masih dalam pengawasan Imigrasi Kupang dan masih ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Saat ini, mereka masih belum dipulangkan ke negaranya karena masih dibutuhkan sebagai saksi dalam kasus TPPM yang saat ini masih ditangani pihak Kepolisian.

“Ya, selain menjalin silahturahmi, kami juga membahas ke-7 (tujuh) WN Tiongkok yang masih dalam pengawasan Imigrasi Kupang itu”, ujar Nanang saat ditanya terkait pokok pembicaraan dalam kunjungan tersebut. “Dari pembicaraan tersebut, intinya bahwa Konsul RRT di Denpasar menanyakan bagaimana kondisi ke-7 (tujuh) warga negaranya dan sudah sampai mana tahap pemeriksaan terhadap mereka serta kapan mereka bisa dipulangkan. Konsul RRT di Denpasar siap membantu bila dibutuhkan dan siap untuk membantu pemulangan ke-7 warga negaranya tersebut”, ujarnya menjelaskan.(*/em)

Tangani 44 WNA Terdampar, Imigrasi Kupang Bangun Sinegitas bersama Polres Rote Ndao dan Lantamal Kupang

Kupang – Empat puluh empat Warga negara asing yang terdampar dipulau Rote pada Senin (8/7/2024) telah diserahkan oleh Kepolisian Resor Rote Ndao kepada Imigrasi Kupang pada Rabu (10/7/2024). Secara seremonial penyerahan ini dilakukan di Aula Wirasatya, Polres Rote Ndao pada Rabu malam. Penyerahan ini dilakukan karena kewenangan penanganan lanjutan terhadap ke-44 WNA tersebut berada di bawah Imigrasi Kupang.

“Kami telah melakukan penyerahan ke-44 WNA ini kepada Imigrasi Kupang semalam”, ujar AKBP Mardiono, Kapolres Rote Ndao, saat menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (11/7/2024). “Ke-44 WNA ini ditemukan terdampar oleh warga di Pulau Rote Ndao dan kemudian dilaporkan kepada kami. Kami segera melakukan pengamanan terhadap mereka. Setelah pemeriksaan, kami tidak menemukan identitas apapun dari mereka dan dari ke-44 WNA tersebut 39 (tiga sembilan) mengaku berasal dari Bangladesh dan 5 (lima) mengaku berasal dari Myanmar”, jelasnya lebih lanjut.

Sementara itu, Nanang Mustofa, Kepala Kantor Imigrasi Kupang membenarkan bahwa Imigrasi Kupang telah menerima ke-44 WNA dari Polres Rote Ndao pada Rabu malam. Ke-44 WNA tersebut akan dibawa ke Kupang pada Kamis (11/7/2024). Terhadap mereka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendapat informasi terkait asal dan tindak lanjut apa yang akan dilakukan terhadap mereka.

“Ya, kami sudah menerima ke-44 WNA yang terdampar di pulau Rote dari Polres Rote Ndao pada Rabu malam”, ujar Nanang saat ditanya wartawan, Kamis (11/7/2024). “Kami sendiri sudah melakukan koordinasi dengan Polres Rote Ndao sejak pertama kali mereka ditemukan dan pada Rabu malam kami lakukan serah terima. Kami membawa ke-44 WNA tersebut ke Kupang pada hari ini dengan menggunakan kapal penyeberangan. Dan bersyukur kami juga dibantu Lantamal Kupang dalam hal transportasi ke-44 WNA tersebut. Untuk selanjutnya, terhadap mereka kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui asal negara mereka dan tindakan lanjut apa yang akan kami lakukan kedepannya. Berdasarkan pengakuan mereka mereka berasal dari Bangladesh dan beberapa dari Myanmar, namun itu kami perlu dalami lagi. Sehingga nanti kami bisa menghubungi perwakilan negara asalnya untuk dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan”, jelasnya lebih lanjut.

Lebih lanjut, Nanang juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi sementara, ke-44 tersebut berlayar dari perairan Jawa dengan menggunakan kapal kayu, menuju Australia dengan maksud untuk mencari penghidupan yang layak. Namun, saat memasuki perairan Australia mereka ditangkap otoritas perairan Australia dan sempat ditahan selama 18 (Delapan Belas) hari. Mereka kemudian dilepas kembali dan akhirnya terdampar di pulau Rote Ndao.

“Permasalahan WNA terdampar ini memang kerap terjadi belakangan ini, terutama di wilayah Rote Ndao”, ujar Nanang menjelaskan saat itu. “Saat ini kami juga masih menangani WN China yang juga terdampar di pulau Rote Ndao. Oleh karena itu kami butuh sinergitas yang baik dari berbagai instansi seperti yang terjadi saat ini. Penanganan yang kami lakukan terhadap ke-44 WNA ini merupakan wujud sinegitas yang baik antara Imigrasi Kupang, Polres Rote Ndao dan Lantalmal Kupang”, jelasnya lebih lanjut.(*/em)

Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Minta Arahan dan Dukungan

Kupang – Arahan pimpinan dan dukungan seluruh unsur yang ada sangat dibutuhkan dalam menjalankan amanah memimpin sebuah organisasi seperti Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Dengan wilayah kerja yang cukup luas dan memiliki karakteristik tersendiri, tentunya kebijakan yang diberikan harus tetap sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Arahan Pimpinan dan dukungan unsur yang ada dapat menjadi pemandu bagi kebijkan-kebijakan tersebut. Demikian diungkapkan Nanang Mustofa, Kepala Kantor Imigrasi Kupang yang baru, saat serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

“Banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh kami sebagai pimpinan Imigrasi Kupang yang baru, salah satunya terkait masalah perlintasan ilegal”, ujar Nanang saat memberikan sambutan. “Oleh karenanya, kami sebagai pimpinan Kantor Imigrasi Kupang yang baru, sangat membutuhkan arahan pimpinan tinggi dan dukungan setiap unsur yang ada untuk memutuskan kebijkan-kebijakan Kantor Imigrasi Kupang kedepannya”, ujarnya berharap.

Seperti diketahui bahwa Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang telah berganti dari Christian Penna, Kepala Kantor lama ke Kepala Kantor baru, Nanang Mustofa. Christian dan Nanang telah dilantik dalam jabatan baru sebagai Analis Keimigrasian Madya dan Kepala Kantor Imigrasi Kupang yang baru pada Juni lalu oleh Marciana Dominika Jone, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT. Adapun masa kepemimpinan Christian sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kupang berlansung selama 8 (delapan) bulan sejak dilantik Oktober tahun lalu.

Sementara itu, Marciana dalam arahannya, berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Christian atas dedikasinya selama mengemban tugas dan jabatan sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kupang yang lama. Kepada Nanang, Ia berpesan agar menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dalam lingkup wilayah kerja Kantor Imigrasi Kupang. Menurutnya, Imigrasi Kupang tidak dapat bekerja sendirian dengan wilayah kerja yang cukup luas dan berkarakteristik kepulauan. Imigrasi Kupang membutuhkan pemerintah daerah setempat untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam mengatasi permasalahan-permasalahan keimigrasian.

“Pimpinan Imigrasi Kupang yang baru saya minta untuk jalin komunikasi baik dengan pemerintah daerah setempat”, pintanya saat itu. “Mereka yang paham akan situasi wilayah dan masyarakatnya. Dengan kerja sama dan kolaborasi baik, permasalahan-permasalahan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perlintasan ilegal yang saat ini kerap terjadi dapat diatasi dan ditangani dengan baik”, lanjutnya berpesan.

Serah terima jabatan Kepala Kantor yang dilaksanakan di aula Kantor Imigrasi Kupang ini, dihadiri oleh pimpinan tinggi pratama dan kepala unit pelaksana teknis dalam lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham NTT. Acara ini berlangsung lancar, hikmat dan diakhiri dengan foto bersama serta ucapan selamat kepada kedua pejabat oleh seluruh peserta yang hadir. Besar harapan dengan kehadiran pimpinan baru dapat meningkat pelayanan masyarakat dalam pembangunan zona integritas pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. (*/em)

Bahas Kunjungan Paus Fransiskus, Imigrasi Kupang hadiri Dialog Interaktif di RRI Kupang

Kupang – Imigrasi Kupang hadir dalam dialog interaktif yang diselenggarakan oleh RRI Kupang yang membahas persiapan kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste. Acara ini berlangsung dengan menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Kepala Imigrasi Kupang, Christian Penna dan perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili yang turut berpartisipasi melalui sambungan Video pada Senin (08/07).

Dalam dialog tersebut, topik utama yang dibahas adalah kunjungan Paus ke Timor Leste dan dampak yang terjadi terhadap perlintasan orang ke Timor Leste. NTT adalah daerah Indonesia yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, jadi dapat dipastikan akan ada WNI atau umat dari NTT yang akan berkunjung ke Timor Leste untuk mengikuti misa agung yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus.

Perwakilan KBRI Dili melalui Sekretaris I Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Dili, Eka Putra Musa Mauboy memberikan informasi terkini dan travel advisor. Menurutnya, kunjungan Paus ke Timor Leste akan dilaksanakan pada 9 s/d 11 September 2024 dan akan diadakan Misa Agung pada 10 September di lapangan Tasitoli, Timor Leste.

“Yang memiliki akses untuk mengikuti misa agung adalah adalah umat yang terdaftar di paroki di setiap distrik di Timor Leste sedangkan WNI atau umat di NTT yang ingin datang ke Timor Leste agar berkoordinasi dengan Keuskupan masing-masing untuk kemungkinan bisa didaftarkan kepada pemerintah Timor Leste melalui KBRI Dili secara kolektif”, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Christian Penna, mengungkapkan bahwa Imigrasi Kupang akan terus berkoordinasi dengan Keuskupan di wilayah kerjanya dan Keuskupan di seluruh NTT melalui Divisi Imigrasi demi kelancaran kegiatan ini.

“Imigrasi Kupang akan memaksimalkan sumber daya yang ada untuk memfasilitasi masyarakat dan Keuskupan yang akan berkunjung ke Timor Leste dengan aksi jemput bola atau Eazy passport untuk memudahkan proses administrasi Paspor” jelasnya.

Christian juga berpesan agar menggunakan dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku serta melalui perlintasan resmi saat berkunjung ke negara lain.

Antusiasme warga NTT terhadap kunjungan Paus Fransiskus sangat tinggi. Banyak yang bersemangat untuk menghadiri misa agung ini sebagai momen bersejarah dan spiritual yang tak terlupakan. Dialog interaktif ini diharapkan dapat membantu memperlancar persiapan kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste dan memastikan bahwa warga NTT yang ingin berpartisipasi dapat melakukannya dengan aman dan nyaman. (YP)

Kegiatan Eazy Passport Imigrasi Kupang di Pulau Sumba, Disambut Antusias Warga

Tambolaka – Imigrasi Kupang kembali melaksanakan kegiatan Eazy Passport yang kali ini mendatangi Pulau Sumba. Berlokasi di dua tempat sekaligus yakni di Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat pada Kamis hingga Sabtu (4/7 – 6/7), kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari pemohon yang ingin memanfaatkan layanan jemput bola dari Imigrasi Kupang.

Kegiatan Eazy Passport ini adalah bagian dari inovasi pelayanan yang diberikan oleh Ditjen Imigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan Paspor. Melalui layanan ini, petugas Imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon, sehingga proses pengurusan paspor menjadi lebih mudah dan efisien.

Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini. Mereka menyatakan bahwa layanan Eazy Passport sangat membantu masyarakat setempat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan akses untuk mengurus paspor dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya atas atensi yang kuat dari Imigrasi Kupang yang melakukan langkah-langkah jemput bola dalam pemenuhan kebutuhan Paspor. Hal ini sangat positif bagi setiap masyarakat yang membutuhkan dan memudahkan baik itu dari segi biaya maupun waktu.” Ucap Christofel Horo, Asisten I Setda Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Yehezkiel Djami, menyatakan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah. “Kami mendapat permohonan dari Pemda Kabupaten Sumba Barat Daya dan kelompok masyarakat di Kabupaten Sumba Barat dan pada prinsipnya kami siap melayani dimana masyarakat membutuhkan layanan Paspor.” ujarnya.

“Kami sangat menghargai dukungan dan apresiasi yang diberikan oleh masyarakat serta pejabat di lingkungan Pemda Sumba Barat Daya. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Layanan Eazy Passport yang diselenggarakan di dua kabupaten ini melayani kurang lebih 140 pemohon baik permohonan Paspor Biasa maupun Paspor Elektronik. Pelayanan yang meliputi pendaftaran, pemeriksaan berkas, pengambilan foto dan sidik jari dilaksanakan secara terpadu dan efisiensi menggunakan mobile unit.

Dengan adanya layanan Eazy Passport ini, diharapkan proses pengurusan paspor menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Imigrasi Kupang. (YP)

Perkuat Pengawasan, Imigrasi Kupang Laksanakan Rapat Timpora dan Implementasi Desa Binaan Imigrasi di Sumba Barat Daya

Tambolaka – Kantor Imigrasi Kupang melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang berlangsung dengan sukses di Kabuapten Sumba Barat Daya, pada Selasa (25/06). Rapat yang bertempat di Hotel Sinar Tambolaka tersebut juga sekaligus mengimplementasikan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Sumba Barat Daya, yang merupakan salah satu inisiatif strategis untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan imigrasi di daerah tersebut.

Rapat Timpora dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kantor Imigrasi Kupang dan Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham NTT, perwakilan dari instansi pemerintah daerah, TNI, POLRI serta anggota Timpora lainnya. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu terkait pengawasan orang asing dan program Desa Binaan Imigrasi, termasuk tantangan yang dihadapi serta strategi pengawasan yang lebih efektif.

Mewakili Kepala Imigrasi Kupang, Kasi Intaltuskim Kanim Kupang, Markus Lenggo Rindingpadang, menyatakan bahwa pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. “Melalui Timpora, kami berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi antar instansi guna memastikan bahwa semua kegiatan orang asing di wilayah kami sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, penyuluhan terkait Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Sumba Barat Daya merupakan langkah proaktif untuk mendekatkan Keimigrasian kepada masyarakat dalam rangka mengatasi permasalahan seperti pencegahan PMI nonprosedural melalui pemberian informasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.

Desa binaan ini akan menjadi model dalam penerapan pengawasan dan pelayanan keimigrasian yang baik, serta sebagai pusat informasi dan edukasi bagi warga setempat terkait aturan dan prosedur imigrasi.

Kabid Intelijen dan Penindakan, Divisi Imigrasi, Kanwil Kemenkumham NTT, I Gusti Agung Komang Artawan, yang didaulat menjadi narasumber mengatakan bahwa kedua Program ini yaitu Timpora dan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi wilayah ini, terutama dalam hal kemudahan akses layanan dan informasi imigrasi serta peningkatan kesadaran hukum baik terkait keberadaan orang asing maupun pengetahuan bahaya TPPO dan PMI Non Prosedural di wilayah mereka.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap instansi terkait dibantu masyarakat dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam pengawasan orang asing, serta aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” tambahnya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dari Kantor Imigrasi Kupang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayahnya, serta mendorong kerjasama yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. (YP)

Kantor Imigrasi Kupang Terima Kunjungan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat Daya

Kupang – Kantor Imigrasi Kupang menerima kunjungan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas, Hermanus Rangga Horo beserta rombongan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Imigrasi Kupang, Christian Penna, pada Jumat (21/06).

Kunjungan ini bertujuan untuk silahturahmi dan koordinasi terkait layanan paspor di Kabupaten Sumba Barat Daya. “Kami sebagai Pemerintah Daerah ingin meneruskan aspirasi masyarakat terkait layanan Paspor di Kabupaten SBD dikarenakan tingginya permintaan layanan didaerah kami,” ujar Hermanus.

“Selain itu, kondisi geografis yang berbeda pulau dengan Kantor Imigrasi di Kota Kupang mengakibatkan kendala tersendiri dalam memperoleh layanan. Untuk itu, Kepala Daerah kami meminta jika memungkinkan untuk dilakukan pelayanan Paspor yang berkala di Kabupaten Sumba Barat Daya,” tambahnya.

Kepala Imigrasi Kupang, Christian Penna mengatakan, pada prinsipnya Imigrasi Kupang siap melayani dimana saja masyarakat yang membutuhkan layanan paspor karena kami mempunyai inovasi Eazy Passport yaitu layanan Paspor kolektif dimana petugas memberikan layanan langsung ke lokasi pemohon berada.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya kepada kami dan kami siap berkolaborasi untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Apapun permohonan masyarakat, kami selalu jemput bola. Karena layanan Imigrasi dapat dilaksanakan secara mobile,” tutur Christian.

Christian menambahkan bahwa Imigrasi Kupang memiliki aset yaitu Pos Imigrasi di Kabupaten Sumba Tengah yang sedang revitalisasi yang jika nantinya telah aktif, dapat melayani masyarakat di pulau Sumba.

PLT Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat Daya menyambut baik program tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kupang. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Kantor Imigrasi Kupang dengan pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan paspor bagi masyarakat di daerah tersebut. (YP)

Hanyut ke Perairan Indonesia akibat Cuaca Buruk, Imigrasi Kupang Fasilitasi Kepulangan Nelayan Timor Leste Kembali ke Negaranya

Atambua – Kantor Imigrasi Kupang memulangkan seorang Warga Negara Timor Leste berinisial JMDC (25) ke negaranya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain. Pemulangan tersebut dilakukan pada Senin (17/06/2024) setelah dilakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Atambua dan pihak berwenang Timor Leste.

JMDC sebelumnya ditemukan dalam kondisi hanyut di sekitar perairan Selat Ombai, Alor Selatan, Kabupaten Alor. Kejadian bermula ketika JMDC sedang melakukan aktivitas mencari ikan di perairan Timor Leste (07/06). Cuaca buruk yang tiba-tiba melanda membuat kapalnya terbalik, sehingga ia hanyut terbawa arus hingga ke perairan Kabupaten Alor, Indonesia. Beruntung, JMDC ditemukan dan diselamatkan oleh nelayan lokal yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian (09/06).

Setelah penyelamatan, JMDC segera dibawa ke daratan untuk menerima perawatan medis dan bantuan awal. Nelayan yang menemukan JMDC kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang setempat dan diteruskan ke Imigrasi Kupang. Selanjutnya, JMDC dibawa ke Kupang oleh Tim dari Imigrasi Kupang setelah serah terima dengan Polsek Alor Selatan untuk proses lebih lanjut.

Imigrasi Kupang, setelah menerima laporan dan melakukan verifikasi identitas, langsung berkoordinasi dengan Konsulat Timor Leste untuk mengatur pemulangan JMDC ke Timor Leste. Melalui koordinasi yang baik antara semua pihak, proses pemulangan dapat dilakukan dengan lancar dan cepat.

Dalam pernyataannya, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Donly Siahaan, yang memimpin langsung pemulangan, menyampaikan apresiasi kepada para nelayan dan instansi terkait yang telah menunjukkan kepedulian dan respons cepat dalam menyelamatkan korban. “Kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang sangat penting dalam situasi darurat seperti ini. Kami juga berterima kasih kepada Kepolisian, Konsulat Timor Leste, Imigrasi Atambua serta pihak terkait yang telah membantu kelancaran proses pemulangan dan yang bersangkutan tidak dikenakan denda atau biaya apapun karena masuk ke wilayah Indonesia akibat “Force Majeure” atau keadaan kahar/darurat,” ujarnya.

Proses pemulangan JMDC ini menjadi contoh nyata dari sinergi yang baik antara instansi pemerintah dan masyarakat dalam menangani permasalahan lintas batas dan kemanusiaan. JMDC kini telah kembali ke Timor Leste, diharapkan dapat segera berkumpul kembali dengan keluarganya setelah mengalami insiden yang tak terduga tersebut. (YP)