Kupang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mengikuti kegiatan Pra-Rekonsiliasi Data Keuangan dan Pemutakhiran Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini berlangsung secara daring pada Rabu, 2 Juli 2025, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Imigrasi NTT.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, Kasubag Tata Usaha Aurizal W. Hakim, serta Kepala Urusan Keuangan dan Umum. Partisipasi aktif dari jajaran Kantor Imigrasi Kupang menunjukkan komitmen satuan kerja ini dalam mendukung pengelolaan keuangan dan BMN yang akuntabel dan transparan.
Kegiatan pra-rekonsiliasi ini bertujuan untuk menjamin kebenaran dan kesesuaian pelaporan keuangan, sehingga dapat mewujudkan Laporan Keuangan Semester I TA 2025 yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi dan koordinasi antar satuan kerja untuk menyelaraskan pencatatan dan pelaporan keuangan serta data BMN.
Beberapa poin penting menjadi atensi dalam kegiatan ini, antara lain ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, pemanfaatan aplikasi Monitoring dan Evaluasi SAKTI (MonSAKTI), serta pencapaian target penyerapan anggaran khususnya untuk Triwulan III. Selain itu, penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan III dan pelaksanaan pemutakhiran data BMN juga menjadi fokus pembahasan.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas laporan keuangan instansi. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan pengelolaan BMN. Kegiatan seperti ini sangat membantu kami dalam memastikan data yang disampaikan sesuai dan tepat waktu,” ujarnya. (Humas)