Kupang – Kantor Imigrasi Kupang menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam waktu yang hampir bersamaan pada Jumat (14/02/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi terkait perlindungan serta pelayanan bagi masyarakat termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah kerja Imigrasi Kupang.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menyambut baik kedatangan tim dari BPKP dan BP3MI. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengawasan dan pelayanan bagi calon pekerja migran, termasuk upaya pencegahan penempatan ilegal serta langkah-langkah pelindungan bagi para PMI.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai langkah penting dalam membangun sinergi lintas instansi. Pencegahan PMI non prosedural dan Perlindungan bagi PMI menjadi prioritas utama, mengingat banyak warga NTT yang bekerja di luar negeri. Kami juga melaksanakan pengawasan yang ketat mulai pada saat pengurusan Paspor hingga ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi di pintu perlintasan Internasional,” ujar Nanang.
Auditor Ahli utama BPKP, Daryanto, turut menyoroti pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam proses pelayanan kepada masyarakat termasuk PMI, memastikan bahwa setiap prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat agar memahami prosedur resmi dalam penempatan kerja di luar negeri demi menghindari potensi penipuan atau eksploitasi.
Dalam kesempatan tersebut, juga disepakati perlunya pembaruan data dan informasi terkait pergerakan PMI, serta penguatan sistem koordinasi antarinstansi untuk memastikan perlindungan yang lebih efektif.
“Dengan adanya koordinasi seperti ini, diharapkan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia dapat terus ditingkatkan. Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi memberikan perlindungan yang terbaik bagi masyarakat,” tambah Suratmi.
Kunjungan ini menjadi langkah awal dari serangkaian kerja sama yang lebih erat antara Kantor Imigrasi Kupang, BPKP, dan BP3MI guna memperkuat upaya pelayanan kepada masyarakat serta pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di wilayah NTT. (YP)