Kupang – Imigrasi Kupang telah berhasil mengamankan dan menjemput 15 WNA yang diduga berasal dari Bangladesh yang ditemukan warga pada kamis lalu (19/12/2024). Pengamanan dan penjemputan ini langsung dilakukan dan dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, setelah sebelumnya dilakukan serah terima dan pelepasan, oleh Pejabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, di aula Wirasatya Mapolres Rote Ndao, pada Sabtu (21/12/2024). WNA yang diduga Bangladesh ini diberangkatkan dari aula Wirasatya Mapolres Rote Ndao menuju pelabuhan penyeberangan Pantai Baru dengan dukungan pengawalan dan pengamanan Polres Rote Ndao. Selanjutnya, diseberangkan menuju Pelabuhan Bolok, Kupang menggunakan ferry penyeberangan dan dihantarkan menuju Kantor Imigrasi Kupang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hari ini kami telah berhasil mengamankan dan menjemput 15 WNA yang diduga Bangladesh dari Rote Ndao,” ujar Nanang saat memberikan keterangan. “Mereka terdampar di Pantai Hena, Desa Kolobolon, Kabupaten Rote Ndao. Atas laporan masyarakat dan dari pihak Polres Rote Ndao, kami secara cepat melakukan penanganan lebih lanjut dan mengamankan 15 WNA yang diduga Bangladesh ini,” jelasnya lagi.

Nanang menjelaskan bahwa keberadaan 15 WNA yang diduga Bangladesh ini, pertama kali diperoleh berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang kemudian dilaporkan kepada pemerintah daerah setempat dan kepolisian. Menurut Nanang, ini adalah bentuk kolaborasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah serta instansi terkait dalam penanganan pelintas ilegal dan human trafficking.

“Kami akan selalu menjalin koordinasi dan komunikasi baik, terutama dengan masyarakat setempat, pemerintah daerah Rote Ndao, Polres Rote Ndao dan instansi terkait lainnya, untuk berkolaborasi dalam menangani secara cepat permasalahan human trafficking seperti ini,” tegas Nanang saat itu.

Berdasarkan informasi awal, 15 WNA yang diduga Bangladesh ini, berangkat dari Malaysia melalui jalur darat menuju Jakarta. Dari Jakarta, melalui jalur laut, mereka berangkat menuju Christmas Island, Australia, namun ditangkap oleh pihak keamanan Australia sebelum mencapai tujuan. Mereka kemudian ditahan dalam sebuah kapal dan dipindahkan ke daratan dalam dua rumah penampungan. Setelah beberapa hari ditahan, mereka dipulangkan dan dilepaskan di perairan Rote Ndao, hingga akhirnya terdampar di pantai Pantai Hena, Desa Kolobolon, Kabupaten Rote Ndao.

“Kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 15 WNA yang diduga Bangladesh ini,” Jelas Nanang terkait penanganan yang akan dilakukan. “Imigrasi Kupang akan senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat dan siap untuk menerima informasi apa pun dari pihak mana pun. Kami saat ini juga tengah membangun pos Imigrasi di Rote Ndao, diharapkan dengan adanya pos ini dapat menjadi mata dan telinga bagi kami, khususnya untuk mengawasi, mencegah dan melakukan penanganan cepat penanganan kasus-kasus perlintasan ilegal seperti saat ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nanang juga menghimbau agar pemerintah Bangladesh harus memberikan perhatian khusus terhadap hal ini. Menurutnya, kejadian seperti ini sudah sering kali terjadi pada WNA asal Bangladesh belakangan ini. Bukan hanya terkait kerugian materiil tetapi akan adanya bahaya yang mengancam jiwa.

“Saya menghimbau agar pemerintah Bangladesh memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh rakyatnya untuk tidak coba-coba melakukan human trafficking, apalagi undocumented, karena itu tentu tidak menjamin keselamatan warganya,” imbaunya. “Intinya, Pemerintah Bangladesh harus mampu menangani permasalahan ini secara serius. Penting untuk dilakukan edukasi dan sosialisasi secara masif oleh pemerintah Bangladesh, sehingga masyarakatnya takut untuk melakukan hal-hal yang berisiko seperti ini. Jika ini sudah dilakukan, maka penanganan permasalahan seperti ini sudah dilakukan dari hulu,” pungkasnya saat itu. (Humas Kanim Kupang)

Comments are disabled.