Kupang (30/11/2023)– Imigrasi Kupang yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone laksanakan ‘Immigration On Shipping’ di atas kapal MV. Star Breeze Windstar Cruise. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga orang petugas Imigrasi Kupang dalam rute pelayaran Tenau, Kupang menuju Dili, Timor Leste. Ketiga petugas Imigrasi Kupang melaksanakan pemeriksaan keimigrasian dan menerakan cap keluar, pada Kamis (30/11/2023).

“Sebagai penjaga pintu gerbang negara, Kantor Imigrasi Kupang wajib memeriksa siapa saja orang asing yang masuk dan keluar Indonesia,” ungkap Bobi Ardiyansah, Kasubsi Pemeriksaan pada Kantor Imugrasi Kelas I TPI Kupang. “Kegiatan pemeriksaan keimigrasian ini dilakukan langsung di atas alat angkut seperti MV. Star Breeze dan kita bersyukur bahwa seluruh kegiatan pemeriksaan keimigrasian ini, boleh berjalan dengan baik “, tambahnya lagi.

Seperti diketahui bahwa MV. Star Breeze Windstar Cruise tiba di pelabuhan Tenau, untuk mendapatkan peneraan cap keluar di Kupang pada 30 November 2023, setelah sebelumnya masuk melalui Makassar, Ujung Pandang dari Sabah, Malaysia pada tanggal 23 November 2023. Pelabuhan Tenau, Kupang, merupakan pintu keluar ke wilayah Indonesia bagi kapal ini, yang membawa wisatawan mancanegara. Kapal ini akan lanjut berlayar dengan rute pelayaran kembali ke Australia, melalui Dili, Timor Leste.

“Terdapat 179 orang penumpang, yang berasal dari berbagai negara dan 201 crew kapal,” jelas Devi Marthino Bullu, Pelaksana Fungsional Pada Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, yang juga bertugas dalam ‘Immigration On Shipping’, kala itu. “Di antara 201 crew kapal, juga terdapat 52 orang kru/ABK, yang berasal dari Indonesia. Pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar serta tidak terdapat kendala yang berarti”, ujarnya menambahkan.(*Ayd)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *